ACMF melaksanakan pertemuan sebanyak dua kali dalam setahun dan saat ini diketuai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun visi ACMF dalam kurun 2021-2025 adalah untuk mengembangkan pasar modal ASEAN yang saling terhubung, inklusif, dan tangguh dengan tiga tujuan strategi antara lain sebagai berikut.
- Meningkatkan dan memfasilitasi konektivitas pan-ASEAN yang lebih baik guna mewujudkan potensi pertumbuhan pasar modalnya.
- Mempromosikan dan mempertahankan inklusivitas pasar modal di kawasan.
- Memperkuat dan memelihara ketertiban dan ketahanan pasar modal ASEAN.