IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indarawati menyebutkan realisasi insentif pajak hingga November capai Rp804 triliun yang terdiri dari tax allowance dan tax holiday.
“Realisasi itu masing-masing tax allowance Rp285 triliun dan tax holiday Rp519 triliun,” kata Menkeu seperti dikutip iNews dalam acara The 7th US-Indonesia Investment Summit 2019, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Tax allowance per 2019 sudah ada 140 pembayar pajak yang telah disetujui untuk mendapatkan insentif tersebut dengan 158 fasilitas dan realisasi investasi yang mencapai Rp285 triliun.
Sementara untuk tax holiday hingga kini sudah tercatat sebanyak 44 wajib pajak yang memanfaatkan yang terdiri dari 35 investor asing dan sembilan investor domestik di antaranya China, Hong Kong, Singapura, Jepang, Belanda, Korea Selatan dan Indonesia.
“Tax holiday diberikan dengan kualifikasi industri pionir dan ada 18 industri yang mendukung kebijakan tersebut,” katanya.
Sri Mulyani melanjutkan, pada pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo kabinet Indonesia Maju akan mengeliminasi beberapa daftar investasi negatif sehingga Indonesia dapat lebih terbuka terkait investasi dan lapangan pekerjaan.
"Ketika Anda datang investasi, Anda bisa dapatkan insentif lebih lanjut. Allowance, Holiday, dan super deduction tax untuk penelitian, pengembangan, vokasi dan kejuruan. Super deduction untuk proyek padat karya,” katanya.
Hal tersebut, ungkap Menkeu, dilakukan pemerintah Indonesia bukan hanya sebagai sambutan bagi para investor tapi juga diberi bonus seperti insentif pajak agar investasinya bisa lebih bermanfaat bagi pembangunan Tanah Air. (*)
Advertisement
Menkeu Sebut Realisasi Insentif Pajak Capai Rp804 Triliun
Sri Mulyani Indarawati menyebutkan realisasi insentif pajak hingga November capai Rp804 triliun yang terdiri dari tax allowance dan tax holiday.

Menkeu Sebut Realisasi Insentif Pajak Capai Rp804 Triliun. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement