IDXChannel - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyatakan telah melaksanakan pengalihan saham hasil buyback atau saham treasuri sebanyak 5,38 juta saham pada periode 1 Juli-31 Desember 2025.
"Merujuk kepada Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, bersama ini Perseroan bermaksud untuk menyampaikan Laporan Perkembangan Pengalihan Kembali Saham Hasil Pembelian Kembali Perseroan untuk periode 1 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2025," ujar Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper Gold (MDKA) Jessica I dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (15/1/2026).
MDKA tercatat melakukan dua kali pengalihan saham selama periode 1 Juli 2025-31 Desember 2025. Pengalihan ini dilakukan untuk pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan, direksi, dan dewan komisaris.
Pada transaksi pertama tertanggal 8 Juli 2025, MDKA mengalihkan sebanyak 906.400 saham. Harga yang ditetapkan yakni Rp2.050 per saham.