sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meski Masih Pandemi, Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp8,25 Triliun

Market news editor Husni Isnaini
01/07/2021 15:57 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran dividen dan pajak kepada negara sebesar Rp8,25 triliun.
Meski Masih Pandemi, Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp8,25 Triliun. (Foto: MNC Media)
Meski Masih Pandemi, Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp8,25 Triliun. (Foto: MNC Media)

“Perusahaan menerapkan sejumlah strategi di bidang keuangan, antara lain menjaga ketersediaan pendanaan secara efektif dan efisien lewat diversifikasi sumber pendanaan, serta mendapatkan sumber pendanaan yang lebih murah dibandingkan rata-rata yang ditawarkan di market. Dan untuk tahun 2021, pemegang saham juga mengarahkan kita untuk menjaga kinerja dengan melakukan upaya efisiensi dengan mengurangi beban-beban usaha,” jelas Eko. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement