“Perusahaan menerapkan sejumlah strategi di bidang keuangan, antara lain menjaga ketersediaan pendanaan secara efektif dan efisien lewat diversifikasi sumber pendanaan, serta mendapatkan sumber pendanaan yang lebih murah dibandingkan rata-rata yang ditawarkan di market. Dan untuk tahun 2021, pemegang saham juga mengarahkan kita untuk menjaga kinerja dengan melakukan upaya efisiensi dengan mengurangi beban-beban usaha,” jelas Eko. (TYO)
Advertisement
Meski Masih Pandemi, Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp8,25 Triliun
PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran dividen dan pajak kepada negara sebesar Rp8,25 triliun.

Meski Masih Pandemi, Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp8,25 Triliun. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement