IDXChannel - PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran dividen dan pajak kepada negara sebesar Rp8,25 triliun. Kontribusi tersebut terdiri dari dividen tahun 2020 sebesar Rp588 miliar dan setoran pajak tahun 2020 sebesar Rp7,67 triliun.
Adapun penetapan dividen tersebut disampaikan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang berlangsung hari ini, Rabu (30/6).
Usai RUPS, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Bakir Pasaman, menyatakan walaupun pertumbuhan ekonomi dan bisnis pupuk pada umumnya cukup terpengaruh oleh pandemi covid-19, namun Pupuk Indonesia masih tetap bisa mencatat kinerja yang cukup baik dan memberikan kontribusi kepada negara.
“Kami melakukan berbagai upaya dan langkah strategis agar tetap bisa mencapai kinerja perusahaan, walaupun di tengah pandemi Covid-19,” ujar Bakir.
Salah satu langkah strategis perusahaan di tahun 2020 adalah perubahan dari strategic holding menjadi activist holding, dan Pupuk Indonesia sebagai holding mempunyai peran yang lebih aktif dalam kegiatan bisnis dan operasional perusahaan.