sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meski Masih Pandemi, Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp8,25 Triliun

Market news editor Husni Isnaini
01/07/2021 15:57 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran dividen dan pajak kepada negara sebesar Rp8,25 triliun.
Meski Masih Pandemi, Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp8,25 Triliun. (Foto: MNC Media)
Meski Masih Pandemi, Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp8,25 Triliun. (Foto: MNC Media)

“Dari kinerja operasional tersebut kami berhasil membukukan laba pada tahun 2020 sebesar Rp2,33 triliun,” ujar Bakir.

Walaupun perusahaan tengah menggenjot penjualan pupuk komersial, namun Bakir memastikan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan penyediaan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Pada tahun 2020, Pupuk Indonesia merealisasikan penyaluran sebesar 8,43 juta ton atau 63% dari total penjualan pupuk yang mencapai 13,37 juta ton.

Selain memberikan pajak dan dividen kepada negara, lanjut Bakir, Pupuk Indonesia juga turut memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

Untuk Program Kemitraan, Pupuk Indonesia menyalurkan pinjaman modal kerja bagi UMKM sebesar Rp89,02 miliar. Sedangkan untuk Program Bina Lingkungan, Pupuk Indonesia menyalurkan bantuan total sebesar Rp38,27 miliar.

Lebih lanjut, Direktur Keuangan dan Investasi Pupuk Indonesia, Eko Taufik Wibowo, menambahkan bahwa kinerja tahun 2020 ini ditopang oleh efisiensi di berbagai bidang, termasuk dalam hal pendanaan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement