Selanjutnya pada tanggal 5 Januari 2022, saham dengan nilai nominal baru hasil pelaksanaan Stock Split akan didistribusikan melalui sub rekening efek masing-masing Pemegang Saham.
Kemudian, Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan Stock Split dapat dilakukan mulai tanggal 5 Januari 2022 dengan menyerahkan asli Surat Kolektif Saham (SKS) atas nama Pemegang Saham dan fotocopy identitas Pemegang Saham kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Datindo Entrycom.
(NDA)