sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minat Pecahan Uang Rp75 Ribu Meroket, BI: Satu Orang Hanya Selembar

Market news editor Shifa Nurhaliza
19/08/2020 14:15 WIB
Bank Indonesia memastikan, setiap masyarakat hanya boleh menukarkan 1 lembar pecahan Rp75 ribu melalui validasi E-KTP.
Minat Pecahan Uang Rp75 Ribu Meroket, BI: Satu Orang Hanya Selembar. (Foto: Ist)
Minat Pecahan Uang Rp75 Ribu Meroket, BI: Satu Orang Hanya Selembar. (Foto: Ist)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mencatat peminat uang kertas pecahan khusus Rp75 ribu yang diluncurkan dalam rangka memperingati Hut ke-75 Republik Indonesia mencapai 68 ribu orang. Namun dipastikan setiap masyarakat hanya boleh menukarkan 1 lembar pecahan Rp75 ribu melalui validasi E-KTP.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi menyatakan pada periode 18 Agustus sampai 30 September 2020, penukaran hanya dapat dilakukan di kantor BI baik pusat maupun daerah. Hal itu dilakukan demi menerapkan protokol Covid-19.

“Setiap harinya pihaknya menyediakan kuota 300 lembar uang kertas rupiah khusus pecahan Rp75 ribu untuk kantor pusat BI di Jakarta. Kemudian BI juga menyediakan sebanyak 150 lembar per hari untuk 45 kantor perwakilan di daerah. Sehingga dalam 10 hari pembukaan periode awal, Bank Indonesia menyiapkan 7.050 lembar uang untuk di tukarkan. Akibat permintaan yang sangat tinggi, Bank Indonesia berjanji akan mengevaluasi mekanisme penukaran uang tersebut,” jelas Rosmaya kepada Video Jurnalist (VJ) IDX Channel, Raharjo Padmo, Rabu (19/8/2020).

Meski demikian, ditambahkan Rosmaya, masih terdapat beberapa kantor BI yang masih memiliki kuota untuk penukaran uang yaitu Sibolga, Papua, Papua Barat, Lhoksemauwe, Ternate, Gorontalo, dan Mamuju.

“Namun kuota penukaran kemungkinan kosong di kota-kota tersebut hanya 3 persen dari total 7.050 penukaran,” ujar Rosmaya. (*)

Advertisement
Advertisement