Perseroan memastikan, sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham sepenuhnya menggunakan dana internal Perseroan, bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun.
Aksi buyback ini juga disebut tidak memengaruhi kemampuan keuangan CIMB Niaga secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.
Nantinya, sumber saham hasil pembelian kembali yang akan dialihkan untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel, berasal dari Pembelian Kembali Saham.
"Batas waktu pengalihan saham paling lama tiga tahun setelah selesainya pembelian kembali saham," tulis manajemen.
Sebelumnya,CIMB melakukan private placement atau PMTHMETD dengan menerbitkan 10.599.000 saham dengan harga pelaksanaan Rp1.575 per saham. Pelaksanaan PMTHMETD CIMB Niaga telah rampung diselesaikan pada 31 Januari 2024.
(DESI ANGRIANI)