Rights issue ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan, sehingga dapat menambah kemampuan perseroan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja perseroan dan daya saing dalam industri yang sama terutama di era digital saat ini.
“Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan,” tulis manajemen BABP dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (29/8/2022).
Aksi korporasi ini akan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 4 Oktober 2022 mendatang.
Adapun, rights issue akan dilaksanakan segera setelah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB dan pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran perseroan, sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan HMETD ini.
Merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran, tidak lebih dari 12 bulan.