Setelah RUPST, Perseroan juga melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui perubahan Pasal 20 Ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan tentang kewajiban pengumuman laporan keuangan Perseroan, serta menyatakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam suatu akta yang dibuat di hadapan Notaris. (TSA)
Advertisement
MNC Holding (BHIT) Gelar RUPST dan RUPSLB, Ini Hasil Keputusannya
Kontributor utama atas capaian pendapatan tersebut berasal dari iklan non digital, yaitu sebesar 23,3 persen dari total pendapatan konsolidasian.
MNC Holding (BHIT) Gelar RUPST dan RUPSLB, Ini Hasil Keputusannya (foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement