IDXChannel - PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) angkat bicara terkait gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Perseroan memastikan seluruh transaksi, termasuk penerbitan sertifikat deposito (negotiable certificate of deposit atau NCD) kala itu sah dan tak ada pelanggaran hukum.
Kuasa Hukum BHIT, Hotman Paris menegaskan PT Bank Unibank Tbk berstatus sebagai bank sehat saat NCD diterbitkan.
“Ketika NCD ini diterbitkan pada 1999, Unibank adalah salah satu bank sehat di Indonesia. CMNP sebagai pihak yang membeli juga melakukan audit rutin dan selalu memastikan surat berharga ini valid,” ujar Hotman saat konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Hotman menjelaskan CMNP saat itu membutuhkan dolar AS dan menunjuk PT Bhakti Investama (yang kini bernama PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai perantara alias arranger. Kemudian disepakati bahwa Unibank akan menerbitkan zero cupon bond senilai USD28 juta yang berarti Unibank menerima USD17,4 juta.
“Semua transaksi berjalan lancar. CMNP sendiri setiap tahun mengecek status surat berharga ini dan semuanya dinyatakan sah,” katanya.