IDXChannel - PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG) terus mempercepat pengembangan kawasan pariwisata terpadu MNC Lido City atau KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Lido. Proyek utama perseroan ini bakal menjadi sumber pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Chief Financial Officer (CFO) MNC Tourism, Edi Yanto mengatakan, pengembangan kawasan tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat bisnis pariwisata, hospitality, hingga properti premium dalam satu ekosistem terintegrasi.
"KEK Lido sendiri itu kita punya 1.040 hektare (ha), kita dapat KEK dari tahun 2022. Kita punya sisa landbank (cadangan lahan) itu kira kira 2.000 ha, sehingga masih bisa pengembang kedepannya. Batch pertama kita kerjakan 1.040 ha sampai 10 tahun kedepan," ujarnya dalam acara Investor Gathring dan Corporate Forum 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Kawasan KEK MNC Lido City memiliki luas sekitar 1.040 ha dari total pengembangan kawasan Lido City yang mencapai sekitar 3.000 ha. Status KEK memberikan berbagai insentif fiskal bagi investor, termasuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), hingga fasilitas tax holiday.
Menurut Edi, insentif tersebut menjadi daya tarik utama bagi investor yang ingin berinvestasi di sektor pariwisata dan industri kreatif di kawasan tersebut. Selain itu, KEK juga memberikan kemudahan nonfiskal seperti layanan perizinan terpadu, kepemilikan asing hingga 100 persen untuk sektor tertentu, serta percepatan proses pengurusan hak atas tanah.