“Terkait dengan KBH2, memang kalau dia tetap menggunakan emisi seperti sekarang dan euro 2, dia kena 3 persen. Tetapi kalau dia memperbaiki itu maka nanti dia akan turun,” kata Airlangga di Jakarta, pada Senin (11/3).
Pemerintah akan fokus memberikan insentif pada mobil listrik, ungkap Airlangga, terutama battery electric vehicle (BEV) dan fuel cell vehicle (FCEV). Kedua jenis kendaraan itu akan mendapatkan pembebasan PPnBM.
“Itu untuk membedakan mobil yang berbahan bakar listik dan fuel. Kalau (PPnBM) listrik 0 persen, maka kalau ini (KBH2) minimal dikenakan 3 persen,” pungkasnya. (*)