Ia juga menambahkan, kualitas kredit emiten Grup Bakrie tersebut akan terus diuntungkan dari posisinya sebagai produsen batu bara terbesar di Indonesia melalui kepemilikan saham mayoritas di PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia.
Selain itu, meningkatnya rating dari BUMI seiring dengan upaya perusahaan dalam menggunakan kas internal untuk melunasi sisa bunga yang harus dibayar di bawah obligasi wajib konversi (MCB) sebesar USD150 juta yang jatuh tempo pada Desember 2024.
Sedangkan Moddy’s juga memperkirakan, BUMI akan menggunakan kas internalnya selama 1-2 tahun ke depan guna mendanai inisiatif diversifikasi bisnisnya yang mencakup segmen hilir batu bara atau mineral non-batu bara.
“B3 CFR BUMI juga bergantung pada dividen dari perusahaan pertambangan batu bara tersebut untuk memenuhi kebutuhan kas perusahaan induk (HoldCo),” kata Hasnain.
Situasi ini juga menyebabkan BUMI menghadapi eksposur kredit yang sangat tinggi terhadap risiko lingkungan dan risiko sosial terkait operasi penambangan batu bara termal.