IDXChannel - PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV 2021, dengan sisa imbal hasil ijarah senilai Rp500 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi, Jumat (16/4/2021), sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah.
Sukuk Ijarah tersebut terdiri dari 2 seri yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment). Untuk Seri A, jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah Sebesar Rp469,10 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah Rp48.082.750.000 per tahun, berjangka waktu 3 tahun sejak Tanggal Emisi.
Adapun Seri B, jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah Sebesar Rp30.900.000.000 dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp3.399.000.000 per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
"Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 bulan sekali sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 4 Agustus 2021 sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Sukuk Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 4 Mei 2024 untuk Sukuk Ijarah seri A dan tanggal 4 Mei 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri B," tulis Manajemen Moratelindo, dalam prospektus ringkas yang dipublikasikan.