Noprian menegaskan, proses akuisisi akan dijalankan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Setelah akuisisi, MCI juga berkomitmen menggelar penawaran tender wajib sesuai POJK 9/2018.
Sebelumnya, MCI menyatakan, rencana akuisisi atas saham PIPA dilakukan untuk memperbesar perusahaan dengan jaringan-jaringan yang dimiliki oleh calon pengendali baru.
MCI akan menyinergikan PIPA dengan perusahaan yang ada di bawah grup. Dalam laman resminya, calon pengendali baru mengklaim memiliki bisnis di berbagai sektor mulai dari properti dan infrastruktur, migas dan EBT, serta perikanan.
Dengan kata lain, kegiatan usaha PIPA yang saat ini bergerak di bidang produksi lem akan diubah sesuai kepentingan investor baru.
(Rahmat Fiansyah)