Informasi saja, BEI memiliki mekanisme penghentian sementara perdagangan apabila IHSG mengalami penurunan tajam dalam satu hari bursa.
BEI akan memberlakukan trading halt selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari 8 persen. Jika tekanan berlanjut dan IHSG kembali melemah hingga lebih dari 15 persen, perdagangan kembali dihentikan sementara selama 30 menit.
Sementara itu, apabila penurunan IHSG berlanjut hingga lebih dari 20 persen, BEI akan melakukan trading suspend. Dalam kondisi ini, penghentian perdagangan dapat berlaku hingga akhir sesi perdagangan hari tersebut.
Trading suspend juga dapat diperpanjang hingga lebih dari satu sesi perdagangan, namun dengan catatan harus mendapatkan persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Peringatan MSCI
Keputusan terbaru tersebut disampaikan dalam pengumuman resmi MSCI Global Standard Indexes pada Selasa (27/1/2026) malam waktu setempat atau Rabu dini hari waktu Indonesia.