IDXChannel – Keinginan untuk memiliki rumah di kalangan milennial kian bertambah, oleh karena itu pemerintah kini sedang merumuskan skema baru dalam rangka memudahkan generasi muda untuk memiliki properti tempat tinggal di Indonesia.
“Kami siapkan skema baru agar para milenial mudah memiliki rumah. Jangan terlena dengan apa yang Anda dapatkan sekarang, karena nilai uang akan menurun. Segera miliki rumah,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/12).
Basuki menyebutkan bahwa skema baru tersebut saat ini tengah dibahas oleh Kementerian PUPR bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, implementasi skema tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 2019 sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
Menteri Basuki menjelaskan bahwa skema fasilitas pembiayaan perumahan bagi para milenial akan dimasukkan dalam skema bantuan pembiayaan perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, yang selama ini tidak bisa memanfaatkan KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) karena adanya batasan maksimal penghasilan sebesar Rp4 juta hingga Rp7 juta per bulannya sehingga harus menggunakan KPR komersial.
Oleh karenanya, skema baru nantinya tidak akan dibatasi besaran penghasilannya, suku bunga yang dikenakan di bawah lima persen, uang muka satu persen dan bantuan uang muka sebesar Rp4 juta.