Mulai Besok, BEI Tutup Seluruh Kode Investor

IDXChannel - Mulai Senin (27/6/2022) besok, PT Busar Efek Indonesia (BEI) secara resmi bakal menutup kode investor asing dan domestik dalam sistem perdagangannya. Dengan begitu, pelaku pasar tidak akan bisa melihat pola transaksi yang dilakukan seluruh investor, baik asing maupun lokal, di sepanjang jam perdagangan bursa.
Kebijakan baru tersebut diresmikan lewat Surat Keputusan BEI nomor S-04224/BEI.IBI/05-2022 perihal pengujian penutupan kode domisili investor pada area replika JATS pada tanggal 27 Mei 2022. Surat Keputuysan tersebut juga telah disosialisasikan kepada seluruh sekuritas anggota bursa (AB) untuk dapat diumumkan kepada seluruh investor yang menjadi nasabahnya.
“Kami mengimbau kepada nasabah Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi kepada para nasabah dan memastikan kesiapan sistem dari perusahaan Bapak Ibu,” tulis DirekturPerdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo, dalam surat pemberitahuan yang dikirim seluruh AB, beberapa waktu lalu.
Dalam surat tersebut, BEI menyebut bahwa kebijakan penghapusan informasi real time kode broker dan domisili investor sengaja diterapkan untuk memberikan perlindungan terhadap investor dari praktik herding behavior.
Sebelumnya, Laksono juga menjelaskan bahwa sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) generasi Fix 5.0 digunakan untuk trading. Sedangkan protokol ITCH akan lebih diperuntukkan bagi market datanya. Saat ini, masih ada 44 persen AB yang melakukan proses upgrade system tersebut. BEI memberikan dukungan agar AB dapat segera melakukan upgrade dengan memberikan perpanjangan waktu hingga 31 Agustus 2022.
“Saat ini sudah ada 56 persen (dari keseluruhan jumlah AB) dan 64 persen (dari total jumlah Data Vendor) yang live ITCH Protocol,” tegas Laksono. (TSA)