Muliaman menyebut setidaknya ada tiga tren besar yang harus diantisipasi dunia usaha agar tidak tertinggal di tengah perubahan global.
Pertama, refinement of rules atau penyempurnaan regulasi. Menurutnya, pemerintah dan regulator di berbagai negara terus menyempurnakan aturan agar lebih sederhana dan mudah dijalankan.
"Di Eropa, beberapa directive yang sebelumnya rumit kini mulai disederhanakan. Kita akan melihat tren serupa di Indonesia. Regulasi ke depan tidak boleh terlalu kompleks agar tidak menambah beban administratif bagi perusahaan," katanya.
Kedua, peningkatan pengawasan atau greater scrutiny. Perusahaan kini menghadapi sorotan yang semakin ketat, baik dalam laporan keuangan maupun laporan non-keuangan, terkait sejauh mana mereka mematuhi prinsip sustainability dan ESG.