Dalam keterbukaan informasi BEI, dijelaskan bahwa pembayaran pengalihan saham akan dilakukan dalam dua tahap. Di mana, tahap pertama sebesar Rp1 miliar yang dibayarkan pada 25 April 2022 sebagai uang muka.
Selanjutnya, tahap dua sebesar Rp120,17 miliar yang dibayarkan pada tanggal penandatanganan akta jual beli atau tanggal transaksi 16 Agustus 2022.
“Transaksi ini akan memberikan dampak positif dari keberlangsungan operasional perseroan, mendukung rencana pengembangan, serta peningkatan bisnis perseroan,” kata Anton dalam keterbukaan informasi, seperti dikutip pada Sabtu (20/8/2022).
PT SUR yang merupakan pengelola Apartemen Pejaten Indah, nantinya akan dikonversi menjadi rumah sakit. Hal itu akan menambah jaringan rumah sakit Murni Teguh Hospitals.
Selain itu, Apartemen Pejaten Indah juga terletak di lokasi yang sangat strategis di Kota Jakarta Selatan. Hal itu juga diyakini dapat meningkatkan kinerja perseroan maupun secara konsolidasi. (FHM)