Atas capaian tersebut Pemerintah mengapresiasi kepada pengusaha dan masyarakat yang taat hukum dalam melakukan pelaporan pajak tersebut. Hal ini perlu di syukuri dan menghormati atas hasil kerja keras ersebut dan tetap menjaga serta melaksanakan penugasan secara profesional.
Selain itu, Kasus penyakit akibat virus corona (Covid-19) varian Omicron bertambah, kali ini lewat transmisi lokal. Dalam konferensi pers terbarunya yang disiarkan di Channel Youtube Kemenkes hari ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi COVID-19. dr. Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan perkembangan terbaru kasus covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Sampai hari ini, terdapat 47 kasus Omicron di Indonesia. Artinya ada penambahan 1 kasus dari sebelumnya, dan kasus tersebut merupakan transmisi lokal. Dengan adanya transmisi lokal, artinya penyebaran Omicron berisiko meluas. Omicron merupakan varian virus corona yang lebih mudah menular dibandingkan varian lainnya, tetapi tidak menyebabkan penyakit lebih parah.
Meski demikian pasar optimis bahwa kenaikan kasus Omicron tersebut dipercaya tidak akan menyebabkan perlambatan ekonomi secara signifikan justru sepertinya akan mempercepat berakhirnya pandemi.
Meski hari ini rupiah ditutup menguat, untuk perdagangan besok, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp14.190 - Rp14.240.
(NDA)