Karena suatu produk reksadana bisa berisikan beberapa aset investasi (surat berharga, saham, dan lain-lain), maka satuan kepemilikannya berbeda dengan investasi saham biasa. Bisa dikatakan, UP merupakan bukti keikutsertaan investor dalam produk reksadana.
Jika investasi saham diperjualbelikan dalam bentuk lot, maka reksadana diperjualbelikan dalam satuan unit. Jumlah UP mengindikasikan disukai atau tidaknya suatu produk reksadana.
Demikianlah ulasan singkat tentang NAV reksadana. (NKK)