Seperti yang ditunjukkan tabel di atas, lima negara memiliki risiko tertinggi, yakni Belarus, Lebanon, Venezuela, Sudan, dan Suriah. Belarus menjadi negara dengan risiko tertinggi mencapai 24,8 persen, hal ini dikarenakan pasukan militer Rusia terus beroperasi di sana. Sementara Venezuela telah menghadapi hiperinflasi dan korupsi endemik selama bertahun-tahun.
Indonesia menempati urutan 114 dari total 177 negara di dunia dengan risiko 2,9 persen. Indonesia menjadi negara keempat ASEAN yang memiliki risiko tertinggi setelah Laos, Myanmar, dan Vietnam. Di mana Laos dan Myanmar memiliki risiko yang sama sebesar 15,2 persen, sedangkan Vietnam 4,6 persen.
Di sisi lain, 13 negara memiliki risiko terendah, termasuk beberapa negara Eropa, Singapura, dan Selandia Baru. Faktor-faktor seperti obligasi pemerintah dengan peringkat AAA, korupsi yang rendah, dan perlindungan hak milik yang kuat menjadi alasan mengapa negara tersebut memiiki risiko investasi yang rendah. (ADF)