Forum tersebut juga menyepakati untuk melanjutkan pemberian keringanan pembayaran utang luar negeri (Debt Service Suspension Initiative) kepada negara-negara miskin yang terdampak COVID-19, serta menegaskan komitmen untuk mencapai konsensus global terkait perpajakan di era ekonomi digital pada akhir tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia menyampaikan pentingnya peran bauran kebijakan dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19 serta dukungan komunikasi kebijakan untuk menjaga kepercayaan para pelaku di pasar keuangan. Lebih lanjut, Bank Indonesia menekankan peran penting lembaga keuangan internasional dalam mendukung upaya peningkatan resiliensi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan global.
Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah dan lembaga/instansi terkait akan terus berupaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19. (*)