IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2022 sebesar 109,00. Angka ini naik 1,11% dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP ini dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,83% lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,72%," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilis resmi Statistik di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Adapun Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada Desember 2022 sebesar 108,96 atau naik 1,59% dibanding NTUP bulan sebelumnya
Pada Desember 2022, NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan tertinggi yakni sebesar 2,26% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.