sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Berencana Tingkatkan Batas Free Float IPO Jadi 10 Persen

Market news editor Desi Angriani
15/11/2025 17:08 WIB
OJK menaikkan syarat minimum saham publik (free float) bagi perusahaan yang melakukan IPO menjadi sebesar 10 persen.
OJK Berencana Tingkatkan Batas Free Float IPO Jadi 10 Persen (Foto: iNews Media group)
OJK Berencana Tingkatkan Batas Free Float IPO Jadi 10 Persen (Foto: iNews Media group)

Selain peningkatan free float, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap praktik perdagangan saham yang berpotensi menimbulkan distorsi harga atau manipulasi pasar. 

OJK bersama Kementerian Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membentuk task force yang tidak hanya bertugas melakukan pendalaman pasar, tetapi juga memperkuat aspek penegakan hukum.

Dari sisi suplai, OJK dan BEI mendorong lebih banyak perusahaan besar untuk go public serta memperluas instrumen keuangan berbasis ESG. Sementara dari sisi permintaan, upaya perluasan basis investor terus dilakukan, termasuk meningkatkan partisipasi investor domestik dan institusional.

"SID kita sekarang sudah mencapai 19,1 juta. Ini patut disyukuri karena dalam roadmap 2027 targetnya 20 juta. Dengan capaian saat ini, kami optimistis pada kuartal I-2026 jumlah investor sudah dapat menembus 20 juta," ujarnya.

Meski demikian, Inarno menekankan bahwa komposisi investor masih didominasi oleh investor ritel dan berharap investor institusional dapat tumbuh lebih cepat agar struktur pasar modal semakin kuat dan stabil.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement