OJK menyiapkan 8 agenda transformasi pasar modal secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.
Adapun delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas.
Hasan menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian dari upaya menghadirkan solusi permanen untuk memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia, khususnya terkait keterbukaan informasi dan transparansi kepemilikan saham.
“Pemikirannya jangka panjang. Ini bukan komitmen sesaat. Kita ingin menghadirkan solusi permanen yang kedepannya menjadi standar pelaksanaan mekanisme keterbukaan informasi dan transparansi, terutama dari aspek kepemilikan saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia,” katanya.
Standar baru tersebut, akan dipercepat implementasinya seiring dengan agenda evaluasi indeks MSCI berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026, dengan hasil evaluasi yang akan berlaku pada Juni 2026.