sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Catat Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Sebesar Rp29,33 Miliar

Market news editor Fahmi Abidin
04/11/2019 13:00 WIB
(OJK) catat total nilai pembiayaan yang telah disalurkan Bank Wakaf Mikro (BWM) sebesar Rp29,33 miliar kepada 22.668 nasabah, tersebar di 16 provinsi.
OJK Catat Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Sebesar Rp29,33 Miliar. (Foto: MNC Media)
OJK Catat Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Sebesar Rp29,33 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) catat total nilai pembiayaan yang telah disalurkan Bank Wakaf Mikro (BWM) sebesar Rp29,33 miliar kepada 22.668 nasabah yang tersebar di 16 provinsi.

OJK meresmikan dua BWM yaitu BWM Al Hijrah Cindai Alus Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keberadaan BWM telah mendorong usaha ekonomi mikro rakyat yang selama ini kesulitan mendapatkan permodalan yang murah dan mudah guna membiayai usahanya.

“Keberadaan BWM sudah dirasakan masyarakat kecil yang memanfaatkan pembiayaan yang didapat untuk tambahan modal usaha dan memperluas usahannya, sehingga pendapatan ekonominya meningkat,” kata Wimboh di Jakarta, pekan lalu.

Keberadaan BWM di lingkungan Pondok Pesantren diharapkan mendukung perekonomian masyarakat desa yang sebagian besar berusaha di sektor pertanian, perdagangan dan pelaku industri kecil rumah tangga. Skema pembiayaan BWM adalah pembiayaan tanpa bunga dengan maksimal plafon pinjaman Rp3 juta dan hanya dikenakan biaya administrasi sekitar 3% per tahun.

Dokumen persyaratan yang dibutuhkan hanya Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga. Selain mendapatkan pembiayaan untuk modal kerja, nasabah BWM juga akan mendapatkan pendampingan dan pemberdayaan yang bermanfaat untuk meningkatkan usahanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement