"Masa transisi ditetapkan bagi Perusahaan Tercatat guna memitigasi potensi tekanan jangka pendek terhadap harga saham dan likuiditas pasar," ujar Jeffrey dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/5/2026).
Seturut itu, KSEI juga melakukan penguatan granularitas data investor dengan memperluasnya menjadi 39 klasifikasi. Poin terakhir adalah penerapan keterbukaan terkait data kepemilikan saham yang terkonsentrasi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Selain itu, dalam upaya meningkatkan transparansi, BEI juga telah membuka data kepemilikan saham di atas 1 persen. Inisiatif ini memungkinkan investor untuk membedah lebih dalam mengenai struktur kepemilikan sebuah emiten, mulai dari identitas pemegang saham, jumlah kepemilikan, status sebagai pengendali atau afiliasi, hingga siapa pemilik manfaat (beneficial owner) di balik saham tersebut.
Jeffrey menuturkan, penerapan ambang batas kepemilikan sebesar 5 persen dilakukan agar sejalan dengan standar global. Kebijakan ini diproyeksikan mampu mendongkrak likuiditas pasar dan menarik basis investor yang lebih luas.