IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menelisik dugaan transaksi semu pada dua saham emiten Konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
"Pemeriksaan sudah beberapa minggu dilakukan ada periode-periode," kata Deputi Komisioner Pengamat Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Aditya Jaya Antara, dikutip dari 2nd Session Closing IDX Channel, Kamis (10/10/2024).
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengaku, proses pemeriksaan terhadap transaksi saham BREN dan CUAN hingga kini masih berlangsung.
"OJK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, termasuk memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya. Setiap temuan akan dievaluasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku," kata Inarno dalam jawaban tertulis konferensi pers, Selasa (1/10/2024).