IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) oleh pemerintah sebagai langkah strategis dalam mendukung pembiayaan infrastruktur, termasuk Program 3 Juta Rumah
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan upaya menciptakan pendanaan berkelanjutan.
“Keputusan pemerintah untuk menerbitkan SBN merupakan langkah strategis untuk mendapatkan pendanaan berkelanjutan," ujar Inarno di Jakarta, dikutip Minggu (9/3/2025).
SBN merupakan instrumen investasi di pasar modal yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Adapun SBN dapat dibeli oleh investor baik individu maupun institusi.
Belum lama ini, Bank Indonesia (BI) berniat untuk menambah pembelian SBN yang diterbitkan pemerintah sebagai dukungan mendanai program 3 juta rumah.