“Laporan keuangan cut-off (per) Juni biasanya akan digunakan emiten sebagai dokumen pernyataan pendaftaran yang memiliki jangka waktu enam bulan untuk dapat memperoleh efektif dari OJK yaitu di bulan Desember,” kata Inarno.
Aturan baru ini berdampak pada calon emiten yang hendak IPO. Inarno mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kepastian dari calon emiten, termasuk yang berskala besar (lighthouse) mengenai rencana IPO pada tahun ini. OJK, kata Inarno, masih memantau perkembangan terbaru dari perusahaan yang bersiap go public.
"Mengenai pipeline IPO terbaru, belum ada informasi yang pasti tentang IPO lighthouse akhir tahun ini dan sektor apa yang akan terlibat," kata Inarno.
Kendati demikian, OJK tetap mencatat adanya aktivitas yang dinamis dalam pipeline pencatatan saham. Saat ini terdapat 10 calon emiten yang proses pernyataan pendaftarannya sedang dievaluasi oleh OJK. Nilai total emisi dari 10 calon emiten itu diperkirakan mencapai sekitar Rp5,3 triliun. "Jumlah tersebut diyakini akan terus bertambah," katanya.
(Rahmat Fiansyah)