sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: Petrindo Jaya (CUAN) Masuk dalam Indeks Syariah

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
08/03/2023 09:59 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sebagai efek syariah.
OJK: Petrindo Jaya (CUAN) Masuk dalam Indeks Syariah. (Foto: MNC Media)
OJK: Petrindo Jaya (CUAN) Masuk dalam Indeks Syariah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sebagai efek syariah. Dewan Komisioner OJK Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi menjelaskan, emiten batu bara milik konglomerat Prajogo Pangestu itu juga resmi masuk ke dalam Indonesia Sharia Stock Index (ISSI).

"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Februari 2023," tulis Inarno, Rabu (8/3/2023)

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D/04/2023. OJK merinci bahwa sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran perseroan.

Lebih jauh, terdapat data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya.

Hingga Rabu (8/3) pukul 09:46 WIB, saham CUAN terpantau menguat 24,55% di Rp274. Sebanyak 103,59 juta saham ditransaksikan senilai Rp28,05 miliar, dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp3,08 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement