“Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan transparansi dan tata kelola yang baik dari perusahaan tercatat dalam menyampaikan informasi terkini mengenai kinerja dan prospek bisnis,” kata dia.
Dia menekankan, lebih dari sekadar kewajiban regulasi, kegiatan ini juga merupakan kesempatan bagi emiten untuk meningkatkan kepercayaan investor. OJK berharap keterbukaan informasi yang disampaikan dapat memperkuat hubungan antara perusahaan dan publik.
Sejalan dengan itu, sebanyak 44 perusahaan tercatat dijadwalkan menyampaikan paparan mengenai kinerja serta rencana bisnis mereka selama lima hari penyelenggaraan.
Melalui paparan ini, investor di seluruh Indonesia berkesempatan memperoleh informasi langsung dari perusahaan tercatat.
OJK juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam aktivitas pasar modal, terutama transparansi dalam penggunaan dana hasil penawaran umum.