Karena itu, investor ritel maupun institusional diimbau tidak hanya menjadikan status HSC sebagai dasar pengambilan keputusan investasi. OJK menyarankan agar analisis tetap mempertimbangkan fundamental perusahaan, prospek bisnis, valuasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
"Kategori HSC dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi investor ritel maupun institusional dalam mengambil keputusan investasi, di samping tetap memperhatikan aspek fundamental perusahaan. Tidak terdapat dampak langsung kepada nasabah karena operasional bank diatur secara ketat dan diawasi secara prudent oleh OJK,” kata Dian.
(Shifa Nurhaliza Putri)