IDXChanenel - Manajemen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) mengklaim telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu.
Aksi korporasi ini sebelumnya juga telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada 15 September 2022 lalu.
Perseroan akan melakukan rights issue sebanyak 15 miliar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp25 per saham atau sebesar 69,84% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue. Adapun, PBRX menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp50 per saham.
“Sehingga jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam rights issue ini sebanyak-banyaknya Rp750,18 miliar,” kata manajemen PBRX dalam keterangan resminya, dikutip Senin (9/1/2023).
Sementara itu, PT Trisetijo Manunggal Utama selaku pemegang saham utama perseroan dengan kepemilikan 27,99% akan menyediakan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp750 miliar dan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sebanyak 4,19 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham atau sebesar Rp209,98 miliar.