PT Trisetijo Manunggal Utama juga aakan membeli sebagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD lainnya, baik melalui pelaksanaan HMETD atau melalui pemesanan saham tambahan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 10,80 miliar saham atau ekuivalen sebesar Rp540,01 miliar.
“Apabila setelah pelaksanaan pembelian sisa saham dari PT Trisetijo Manunggal Utama, masih terdapat sisa saham, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel,” lanjut manajemen.
Dalam rights issue ini, setiap pemegang 250 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) PBRX pada penutupan perdagangan saham tanggal 17 Januari 2023, berhak atas 579 HMETD.
Adapun, bagi para pemegang saham yang tidak mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya, maka kepemilikannya atas saham perseroan akan terdilusi sebesar 69,84%.
Manajemen PBRX menjelaskan bahwa, dana yang diperoleh dari rights issue ini akan digunakan untuk modal kerja guna mendukung pengembangan usaha perseroan yakni peningkatan penjualan, yang meliputi biaya bahan baku, berupa pembelian kain dengan kualitas tinggi yang memenuhi spesifikasi pembeli, biaya produksi dan pemeliharaan, serta biaya operasional dan pemasaran.
(SLF)