sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Demutualisasi BEI untuk Cegah Konflik Kepentingan

Market news editor Anggie Ariesta
14/08/2026 19:33 WIB
Dengan kepemilikan saham bursa yang tidak hanya dipegang oleh para Anggota Bursa, maka pengawasan dan transparansi bisa lebih ketat dilakukan.
OJK Sebut Demutualisasi BEI untuk Cegah Konflik Kepentingan. Foto: Youtube Kementerian Keuangan.
OJK Sebut Demutualisasi BEI untuk Cegah Konflik Kepentingan. Foto: Youtube Kementerian Keuangan.

Friderica menegaskan, pelaksanaan demutualisasi tidak mengurangi kewenangan OJK sebagai pengawas, maupun mengatur bursa melalui berbagai instrumen aturan yang akan diterbitkan nantinya. 

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang demutualisasi BEI. Aturan ini ditargetkan rampung dan mulai berlaku efektif pada kuartal III-2026. Setidaknya ada enam pokok aturan yang bakal dituangkan dalam regulasi baru tersebut.

Enam pokok aturan tersebut menyangkut, perubahan bentuk hukum dan struktur kepemilikan saham dari bursa efek, pemisahan hak kepemilikan dan hak keanggotan bursa efek, tata kelola terkait lembaga bursa efek, pemisahan fungsi regulasi dan pengembangan bisnis, pengalihan saham dan pengendalian risiko, operasional, dan infrastruktur, serta mekanisme tarif bursa efek yang akan diatur. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement