IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggenjot pertumbuhan investor di pasar modal.
Berdasarkan kelompok usia, jumlah investor paling banyak berusia di bawah 30 tahun dengan komposisi 54,83 persen.
Hal tersebut diungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2025 di Provinsi Sumatera Barat.
Adapun Provinsi Sumatera Barat sendiri menurutnya, memiliki potensi besar dalam pertumbuhan investor dan pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan.
"Pertumbuhan investor mengalami peningkatan yang luar biasa. Hingga 13 Februari 2025, jumlah investor mencapai 15,3 juta atau tumbuh 3,2 persen jika dibandingkan akhir 2024," katanya dalam keterangan resmi Sabtu (22/2/2025)