IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kinerja reksa dana sepanjang 2022 masih mengalami penurunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengungkapkan, kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor terutama terkait kebijakan shifting unit link ke instrumen keuangan lain di luar reksa dana.
"Sampai dengan 27 Desember 2022, total NAB Reksa Dana secara YTD minus sebesar 12,58% dari Rp578,44 triliun per 30 Desember 2021 menjadi Rp505,69 triliun," kata Inarno dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung BEI Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Sementara itu, jumlah produk Reksa Dana per 28 Desember 2022 turut mengalami penurunan dari sebelumnya pada 30 Desember 2021 sebesar 2.198 menjadi 2.143 atau turun sebesar -2,50%.
"Penurunan NAB Reksa Dana tersebut tentunya juga berdampak pada nilai keseluruhan dari Asset Under Management, dimana per 27 Desember 2022 nilai AUM tercatat turun sebesar -2,49% dari sebelumnya sebesar Rp850,73 triliun menjadi Rp829,56 triliun," jelas Inarno.