IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi dalam penyelenggaraan bursa karbon. Ketentuan tersebut guna mengeksekusi misi pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia serta target implementasi net zero emission pada tahun 2060.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan langkah ini merupakan dukungan otoritas terhadap pemerintah untuk menetapkan harga karbon demi mengatasi perubahan iklim.
”OJK bersama industri jasa keuangan siap mendukung inisiatif ini,” kata Mahendra Siregar dalam seminar internasional “Carbon Trading: The Journey to Net Zero” sebagai rangkaian kegiatan peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Selasa siang ini, (27/9/2022).
Mahendra memandang penetapan harga karbon yang diinisiasi oleh Pemerintah dapat menghadirkan insentif untuk mengurangi emisi dan disinsentif bagi perusahaan dengan produksi emisi yang lebih dari batas yang ditoleransi.