sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Segera Bentuk Bursa Perdagangan Karbon

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
27/09/2022 19:48 WIB
Ketentuan tersebut guna mengeksekusi misi pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia serta target implementasi net zero emission.
OJK Segera Bentuk Bursa Perdagangan Karbon (Foto: MNC media)
OJK Segera Bentuk Bursa Perdagangan Karbon (Foto: MNC media)

Kondisi geografis Indonesia dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia, dinilai bakal menyerap keuntungan dari perdagangan emisi karbon global. 

Menurutnya, dengan hutan tropis seluas 125 juta hektar, Indonesia diperkirakan mampu menyerap 25 miliar ton karbon, belum termasuk hutan bakau dan gambut, sehingga diperkirakan bisa menghasilkan pendapatan senilai USD565,9 miliar dari perdagangan karbon.

Besaran tersebut dipandang merupakan tumpuan strategis bagi Indonesia dalam memperoleh alternatif pembiayaan sektor riil. Untuk mendukung peluang itu, menurut Mahendra dibutuhkan kerangka regulasi yang jelas mengatur mengenai kewenangan dan pengoperasian bursa karbon, baik untuk perdagangan dalam negeri maupun luar negeri.

“Kita juga harus memastikan perangkat infrastruktur tidak hanya fit tetapi juga lengkap mulai dari infrastruktur primer, sekunder dan pasar sehingga dapat mendukung beroperasinya bursa karbon, serta mekanisme pengawasan yang sesuai untuk pasar karbon agar selaras dengan target nasional yang ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC),” tandasnya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement