IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya menekan emisi karbon. Lembaga tersebut pun bakal menggandeng sejumlah kementerian untuk merencanakan implementasi perdagangan karbon.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, regulator juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian Keuangan.
"Kita tunggu penunjukan dalam hal ini kementerian terkait seperti KLHK, karbon sebagai securities. Kami terus koordinasi dengan kementerian terkait dan SRO,” ungkap Inarno dalam konferensi pers peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, Rabu (10/8/2022).
Sebagaimana diketahui, perdagangan emisi karbon merupakan bentuk perdagangan emisi yang dengan khusus menargetkan karbon dioksida dalam satuan ton dan sudah menjadi perdagangan emisi terbesar.
Perdagangan tersebut bekerja dengan menetapkan batas secara kuantitatif yang dihasilkan oleh penghasil emisi.