IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan tebang pilih dalam memburu pihak yang terlibat skandal dugaan gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Menurutnya, OJK berkomitmen untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami tidak akan tutup-tutupi, dan tidak akan lakukan pengecualian dan keistimewaan kepada siapapun. Karena kami tahu persis risikonya jika tidak dilakukan secara tuntas.” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB OJK, Jumat (6/9/2024).
Dia menambahkan,OJK dan BEI terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut atas masalah yang berujung pada pemecatan lima karyawan BEI lantaran menerima imbalan dalam proses IPO. Pasalnya, kasus ini menggerus integritas pasar modal.