Lebih lanjut Mahendra menegaskan, bukan hanya BEI, pemeriksaan juga dilakukan kepada seluruh pihak yang berpotensi terlibat, bahkan dalam internal OJK.
Mahendra mengakui masalah ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan investor terhadap pasar modal tanah air. Terlebih saat arus modal investor sedang deras mengalir, sehingga membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti hanya di lingkaran regulator pasar modal, kata dia, OJK juga mendalami potensi keterlibatan perusahaan tercatat.
"Kami melihat kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang terlibat ya. Karena hal itu tentu sama merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang dapat ditolerir, dan tidak dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung," kata dia.
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna memastikan seluruh perusahaan tercatat yang lolos proses IPO dilakukan dengan verifikasi dan evaluasi yang ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” kata I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI.
(Nur Ichsan Yuniarto)