sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Tetapkan Arsy Buana Travelindo (HAJJ) sebagai Efek Syariah

Market news editor Fiki Ariyanti
30/03/2023 06:37 WIB
OJK telah menetapkan PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) masuk sebagai daftar Efek Syariah.
OJK Tetapkan Arsy Buana Travelindo (HAJJ) sebagai Efek Syariah. (Foto MNC Media).
OJK Tetapkan Arsy Buana Travelindo (HAJJ) sebagai Efek Syariah. (Foto MNC Media).

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-30/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) sebagai Efek Syariah.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK ini, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah.

Berdasarkan keterangan resmi OJK, Kamis (30/3/2023), dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh Emiten Dengan Aset Skala Menengah yang disampaikan oleh Arsy Buana Travelindo.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement