Secara periodik, OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Sekadar informasi, Arsy Buana Travelindo telah menetapkan harga penawaran umum atau initial public offering (IPO) sebesar Rp140 per saham. Perseroan mulai memasuki masa penawaran umum pada 28 Maret hingga 3 April 2023, dan dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 April 2023 dengan kode HAJJ.
Dalam IPO ini, perseroan menawarkan sebanyak 687,10 juta saham atau 29,99% dari modal disetor dan ditempatkan. Dengan harga penawaran tersebut, perseroan berpotensi mengantongi dana segar sebesar Rp96,19 miliar.