sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Tetapkan Saham FORE sebagai Efek Syariah, Kapan Listing?

Market news editor Fiki Ariyanti
29/03/2025 07:03 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Fore Kopi Indonesia Tbk atau Fore Coffee (FORE) sebagai efek syariah.
OJK Tetapkan Saham FORE sebagai Efek Syariah, Kapan Listing? (foto mnc media)
OJK Tetapkan Saham FORE sebagai Efek Syariah, Kapan Listing? (foto mnc media)

Perseroan menawarkan saham dengan rentang harga Rp160-Rp202 per saham dengan potensi target perolehan dana IPO hingga Rp379,8 miliar. Periode penawaran awal (book building) telah dilaksanakan pada 19 Maret-21 Maret 2025. 

Masa penawaran umum atau offering direncanakan pada 26 Maret-9 April 2025. Namun hingga berita ini ditulis, Jumat (28/3/2025) di laman resmi e-ipo, calon investor belum dapat memesan saham FORE.

Tidak ada keterangan soal penundaan masa penawaran umum itu. Sejumlah sekuritas tak menyediakan timeline kapan offering dilaksanakan. Namun, ada sekuritas yang merilis jadwal offering FORE pada 8-10 April 2025 alias setelah Lebaran dan tetap listing pada 15 April 2025.

Selain itu, dua penjamin emisi efek alias underwriter IPO FORE, yakni Mandiri Sekuritas (CC) dan HP Sekuritas (HP) tak merinci alasan penundaan IPO tersebut.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement